Petunjuk teknik pengurusan surat izin usaha perusahaan
Perizinan
usaha dagang adalah alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkan
izin-izin usaha perdagangan. Pada dasarnya setiap perusahaan, apapun yang
dilakukan bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan,
setiap perusahaan diantaranya harus pandai mengelola usaha dengan manajemen
yang baik. Untuk memperlancar dalam pengelolaan usaha setiap pengusaha
diwajibkan mengurus surat izin dari instalasi pemerintah terkait.
Peraturan-peraturan pemerintah
daerah yang berhubungan dengan pemberian surat-surat izin usaha dalam bidang
perdagangan, diantaranya sebagai berikut.
1. SITU (Surat Izin Usaha)
2. SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Setiap wajib pajak wajib
mendaftarkan dirinya pada kantor Pelayanan Pajak setempat dan kepadanya
diberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) Terhadap wajib pajak yang tidak
mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP akan dikenakan sanksi pidana sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983.
Yang berisi sebagai berikut.
"Barang siapa dengan sengaja tidak mendaftarkan dirinya atau
menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak NPWP sehingga dapat menimbulkan
kerugian pada negara dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tiga tahun
atau denda setinggi-tingginya sebesar empat kali jumlah pajak yang terulang
atau yang kurang atau yang tidak dibayar"
4. NRP (Nomor Rekening Bank)
Nomor
pegister perusahaan disebut juga tanda daftar perusahaan (TDP) beberapa hal
yang harus diperhatikan tentang NRP adalah sebagai berikut:
- Tanda daftar perusahaan wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum
- Tanda daftar perusahaan wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yang dipergunakan dalam kegiatan usaha.
- Apabila tanda pendaftar perusahaan hilang atau rusak, wajib mengajukan permintaan tertulis kepada kantor pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantinya dalam waktu 3 bulan setelah kehilangan atau rusak.
5. NRB (Nomor rekening bank)
Persyaratan
untuk mendapatkan nomor rekening bank adalah sebagai berikut.
a. Fotokopi
KTP/SIM
b. Mengisih
formulir kartu contoh tanda tangan
6. AMBAL
Analis
mengenai dampak lingkungan adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusuaian
analisis mengenai dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan
terpadu/multi sector. Dengan perkataan lain AMDAL adalah hasil studi mengenai
dampak penting usaha atau kegiatan terpadu yang direncanakan terhadap
lingkungan hidup dalam satu-kesatuan hamparan dan melibatkan kewenangan lebih
dari satu intansi yang bertanggung jawab.
Posting Komentar