Begini Cara Penghuni Rutan Serang Rayakan HUT RI


Meski tengah berada di balik jeruji besi, sebanyak 486 warga binaan di Rumah Tahanan Klas IIB Serang tetap merayakan HUT RI ke 71 dengan meriah. Berbagai perlombaan pun digelar, seperti lomba balap karung, makan kerupuk, tropang panjang, serta menyanyikan lagu nasional Hari Merdeka 17 Agustus 1945.

Warga binaan lain pun nampak antusias menyemangati rekan-rekan mereka yang mengikuti lomba di lapangan yang berada di dalam Rutan Serang.

Para penghuni Rutan menggunakan atribut seperti bendera, dan pakaian layaknya pejuang. Petugas Rutan pun berbaur bersama-sama memeriahkan berbagai perlombaan.

Kepala Rutan Klas IIB Serang Prihartati mengatakan, kegiatan pelombaan menyambut HUT Kemerdekaan RI setiap tahun rutin diselenggarakan untuk menunjukan kemampuan diri dan menjalin kekompakan antar warga binaan satu sama lain.

"Lomba-lomba ini juga untuk menjaga kebersamaan diantara warga binaan, menjaga kesehatan dan melupakan kesedihan karena saat ini masih menjalani masa hukuman," ujar Prihartati. Selasa (16/8/2016).

Bahkan, untuk para pemenang lomba yang digelar, pihak rutan menyiapkan hadiah menarik untuk penyemangat mengikuti perlombaan. "Kita siapkan reward seadanya, namun mereka tetap antusias mengikuti setiap perlombaan," katanya.

Sementara itu, salah satu penghuni Rutan Serang, Faizal mengaku senang dengan kegiatan perlombaan menyambut HUT RI walaupun masih menjalani masa hukuman terkait kasus korupsi.

"Walaupun di dalam sini, kita seperti di rumah kekompakan sesama penghuni juga terjalin, sudah seperti saudara semua," tandasnya.

Ini Cerita Duplikat Bendera Pusaka yang Dipesan dari Ibunda Wapres JK


Tidak banyak diketahui khalayak, jika duplikat Bendera Pusaka Merah Putih yang terbuat dari sutera ternyata dipesan dari Hj Athirah, ibunda Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla.

Kisah ini diungkap Wapres M Jusuf Kalla, di depan cucunya, Abang Fikri dan Rasyid, beberapa saat sebelum menuju Istana Merdeka mengikuti detik-detik perayaan HUT Proklamasi RI ke 71.

Saat itu sekitar tahun 1969, tim dari Kantor Gubernur Sulsel serta Sekretariat Negara datang ke rumah di Jalan Andalas menemui Mama Aji (Athirah Ibu M Jusuf Kalla) kenang JK sapaan akrab Jusuf Kalla.

Mereka datang memesan kain sutera berwarna putih bersih dengan persyaratan kualitas sutera terbaik. JK menceritakan Tim Pembuat Duplikat Bendera Pusaka tersebut, menanyakan, " Apakah Ibu Athirah sanggup membuat kain sutera untuk duplikat bendera pusaka yang akan menggantikan Bendera Pusaka jahitan tangan Ibu Fatmawati yang mulai lapuk termakan usia. Saat itu ibu saya mengatakan kesanggupanya,"

Tahun 60an, "Ibu memang seorang pedagang kain dan sarung tenun sutera terbesar di Makassar. Para pengecer bergantian datang ke rumah selain Ibu sendiri berkeliling menjajakan suteranya ke para pelanggan.

Ibu juga membina banyak pengerajin sutera di Sengkang-Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan salah satu pusat pertenunan sutera terbaik di Indonesia.

Guna memenuhi pesanan pemerintah pusat, Athirah turun langsung ke Sengkang, mengarahkan pengrajinnya untuk memproduksi kain sutera warna putih sesuai tuntutan kualitas bahan Bendera Pusaka.

Menurut JK, kepada ibunya hanya dipesan sutera putih sedangkan pewarnaan dan jahitannya dikerjakan di Jakarta.

"Warna merah duplikat Bendera Pusaka itu menggunakan bahan khusus yang tidak tersedia di pengerajin," kata JK

Setelah dikerjakan sekitar 2-3 bulan akhirnya pesanan kain sutera pun siap diangkut ke Jakarta.

"Jumlahnya banyak, karena akan dibagikan pula ke berbagai kabupaten dan Provinsi di Indonesia. Waktu itu jumlah kabupaten belum sebanyak sekarang, " tutur Pak JK.

Wapres sendiri tidak ingat lagi siapa orang Sekretariat Negara yang datang memesan sutera. Hasil penelusuran dari beberapa sumber, tahun 1969 Presiden Soeharto, mempercayakan kepada, Husein Mutahar, Dirjen Udaka Kemendikbud untuk memimpin proyek ini.

Setelah pembuatan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih selesai, 17 Agustus 1969 bendera tersebut mulai bertugas menggantikan Bendera Pusaka, yang hanya disimpan dalam kotak mendampingi bendera duplikatnya.

Bendera ini berkibar hingga 1984 sebelum akhirnya juga dilengserkan oleh duplikat penggantinya karena termakan usia.

Ini Cara Warga Tampor Paluh Aceh Peringati HUT RI setelah 71 Tahun

Meski sudah 71 tahun merdeka ratusan warga di sebuah desa yang jauh terpencil di Aceh Timur, Provinsi Aceh baru kali ini mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI.

Tidak hanya mengikuti jalannya upacara ratusan warga juga bersama-sama membentangkan dan mengarak bendera merah putih sepanjang 71 meter

Ali, Geucik Desa Tampor Paluh mengatakan, warga mengarak bendera sepanjang jalan setapak dari perkampungan menuju ke lapangan sekolah Yayasan Anek Merdeka.

“Bagi masyarakat Desa Tampor Paluh ini adalah yang pertama kalinya warga dan anak sekolah mengikuti upacara hut Kemerdekaan RI selama 71 tahun Indonesia Merdeka,” kata Ali, Rabu (17/8/2016).

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 71 di Desa Tampur Paluh, kata dia, tidak hanya diikuti oleh anak sekolah saja. Namun ratusan warga desa juga antusias mengikuti jalannya upacara.

Menurut Ali, 71 tahun Indonesia Merdeka memberi harapan baru bagi anak –anak Desa Tampur Paluh yang selama ini tidak bisa meneruskan jenjang pendidikan ke tingkat SMA.

Para siswa hanya bisa bersekolah sampai jenjang SMP saja karena ketiadaan biaya dan kondisi desa yang jauh terpencil.

Kini para siswa tamatan SMP bisa meneruskan ke jenjang SMA berkat adanya bantuan program CSR dari perusahaan migas milik BUMN (PT Pertamina Ep Field Rantau) berupa bangunan sekolah dan berbagai peralatan serta prasarana sekolah. Meskipun merupakan sekolah swasta para siswa tidak akan dipungut bayaran karena kondisi perekonomian warga yang masih lemah.

Menurut Danrem 011/ Lilawangsa Kol Inf Dedy Agus Purwanto, Desa Tampor Paluh merupakan sebuah desa terpencil yang dihuni sekitar 450 jiwa.

Warga desa hidup dalam keterbatasan karena terletak jauh di pedalaman. Dari Desa Tampur Paluh menuju ibukota Kabupaten Aceh Timur memakan waktu lebih kurang delapan jam. Dua jam melalui jalur sungai menggunakan sampan dan enam jam melalui jalan darat.

“Perjalanan pun harus ditempuh melewati Kabupaten Aceh Tamiang. Karena kondisinya yang jauh dan terpencil  desa pun seolah tak tersentuh akan pembangunan,” kata dia.

Sepatu Anggota Paskibra Terlepas Usai Kibarkan Bendera


Sejumlah insiden mewarnai pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HTU) ke-71 Republik Indonesia di Gowa, Sulawesi Selatan.

Salah satunya insiden lepasnya sepatu salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Rabu (17/8/2016). 

Insiden tersebut terjadi seusai petugas mengibarkan bendera merah putih. Kendati demikian, kejadian tersebut tidak lantas memengaruhi prosesi upacara. Kegiatan terus berjalan hingga selesai.

Tidak hanya itu, puluhan peserta upacara juga jatuh pingsan lantaran tidak kuat mengikuti kegiatan tersebut.

Alhasil, situasi tersebut membuat tim medis kewalahan membawa para peserta upacara yang tidak berdaya itu keluar dari lapangan upacara.

Hendak Kibarkan Bendera ISIS di Gunung Sumbing, Dua Pria Ini ditangkap


Dua pria ditangkap petugas gabungan TNI-Polri karena diduga hendak mengibarkan bendera gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Gunung Sumbing, Jawa Tengah.

Pengibaran bendera ISIS itu diduga akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia pada hari ini.

Keduanya, yakni pria berinisial TIS, warga Sumur Benger, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah dan SP, warga Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

TIS dan SP ditangkap di Jalan Raya Kledung, Kabupaten Temanggung pada Selasa 16 Agustus 2016 petang. Mereka ditangkap petugas gabungan Polres Wonosobo, Polres Temanggung, Kodim Wonosobo dan Kodam IV/Diponegoro.

Keduanya ditangkap setelah petugas menerima informasi awal mengenai hal itu. “Betul ada dua pria ditangkap, mereka membawa bendera ISIS, rencananya mau dikibarkan di Gunung Sumbing tepat 17 Agustus 2016 pukul 10.00 WIB,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi A Liliek Darmanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/8/2016).

Keduanya, kata Liliek, masih diperiksa intensif di Polres Temanggung. Petugas masih melakukan pengembangan lain terkait penangkapan dua pria ini.

“Sudah ada persiapan, karena mereka bawa alat mandi, perbekalan makan minum dan membawa bendera ISIS,” ungkap Liliek. 

Menggambarkan Photografi Kedalam Sajian Multimedia

 

Kelebihan dan Kelemahan Adobe Photoshop

Adobe Photoshop adalah software yang dibuat oleh perusahaan Adobe System, yang di khususkan untuk pengeditan foto atau gambar dan pembuatan effect. Perangkat lunak ini banyak digunakan oleh Fotografer Digital dan perusahaan iklan sehingga dianggap sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk perangkat lunak pengolah gambar. Meskipun pada awalnya Photoshop dirancang untuk menyunting gambar untuk cetakan berbasis-kertas, Photoshop yang ada saat ini juga dapat digunakan untuk memproduksi gambar untuk World Wide Web. Beberapa versi terakhir juga menyertakan aplikasi tambahan, Adobe ImageReady, untuk keperluan tersebut.

Photoshop juga memiliki hubungan erat dengan beberapa perangkat lunak penyunting media, animasi, dan authoring buatan Adobe lainnya.



Kelebihan Adobe Photoshop

Adobe Photoshop mempunyai banyak fasilitas yang memungkinkan seorang Desainer menciptakan efek-efek tertentu dan bisa menggunakan banyak variasi dari fasilitas yang disediakan oleh Adobe Photoshop, beberapa diantaranya yaitu:

- Membuat tulisan dengan effect tertentu.

Photoshop dapat mengubah bentuk tulisan menjadi lebih kreatif dan inovatif dengan tool effect yang ada didalamnya

- Membuat tekstur dan material yang beragam.

Dengan langkah-langkah tertentu, seorang Desainer dapat membuat gambar misalnya daun, logam, air, dan bermacam gambar lainnya

- Mengedit foto dan gambar yang sudah ada.

Dengan Photoshop kita dapat merubah gambar kita jelek menjadi bagus ataupun sebaliknya. Selain itu juga Photoshop dapat merubah foto seseorang menjadi sebuah gambar kartun. Atau dalam Design Grafis disebut vector and vexel.

- Memproses materi Web.

Photoshop juga digunakan untuk keperluan web, misalnya: kompresi file gambar agar ukurannya lebih kecil, memotong gambar kecil-kecil (slice), dan membuat web photo gallery. Dengan Adobe Image Ready, gambar yang sudah ada bisa dibuat untuk keperluan web, misalnya menjadi rollover dan animasi GIF.

 

Kelemahan Adobe Photoshop

Kelemahan Adobe Photoshop dalam menciptakan Image adalah bahwa Adobe Photoshop hanya bisa digunakan untuk menciptakan Image yang statis, dan juga dengan berkembangnya versi Photoshop sekarang ini spesifikasi Komputer untuk menjalankan program Adobe Photoshop juga harus sudah tinggi dan yang pasti akan diimbangi oleh harga yang tinggi pula.

Komnas Perempuan Sesalkan Kemendagri yang Tak Batalkan Perda Diskriminatif


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang membatalkan peraturan daerah (Perda) yang dianggap bermasalah pada Juni 2016 lalu.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, dari 3.134 Perda, tak satu pun perda yang berisi kebijakan diskriminatif yang dibatalkan.
Hampir seluruh perda yang dibatalkan berkaitan dengan investasi dan perizinan.
Menurut Azriana, hal ini menunjukkan keragu-raguan Mendagri menggunakan mekanisme pembatalan yang diatur Pasal 251 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terhadap kebijakan diskriminatif.
"Ini menunjukkan kegamangan pemerintah dalam melihat tindakan-tindakan inkonstitusional sehingga memperjuangkan konstitusi sebagai mandat yang diemban," ujar Azriana, di Gedung Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Situasi ini, lanjut Azriana, harus segera diakhiri.
"Bangsa ini bisa terus menuju pada kehancuran jika kebhinekaan yang menjadi jati diri bangsa terus dihadapkan dengan pemaksaan penyeragaman, baik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ataupun dilembagakan oleh negara," kata Azriana.
Ia berharap, Mendagri menjalankan secara sungguh-sungguh UU No 23/2014 terkait mekanisme pembatalan peraturan perundang-undangan dan UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Pemerintah perlu meningkatkan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan regulasi di tingkat daerah," ujarnya.
Selama kurun 2009-2016, pemerintah pusat maupun emerintah daerah (Pemda) menerbitkan sebanyak 421 kebijakan yang diskriminatif.
Adapun 33 kebijakan diskriminatif diterbitkan di Indonesia dalam satu tahun terakhir.
Puluhan kebijakan itu dianggap diskriminatif karena memiliki aturan kriminalisasi, mengandung moralitas dan agama, dan pengaturan terhadap kontrol tubuh.